Monday, 5 December 2016

Visa Schengen

Menjelajah Eropa Dengan Satu Visa


Bisa jalan-jalan ke Eropa so pasti impian banyak orang. Ada banyak destinasi menarik yg bisa kita jelajah bila kita sudah memasuki negeri Eropa. Asyiknya lagi, antara satu negara dengan negara lainnya jaraknya pun berdekatan. Sehingga memudahkan traveler memasuki dari satu negara ke negara selanjutnya. Dan tidak hanya itu. Moda transportasi di Eropa, apakah bus atau kereta api-nya, pelayanannya pun sangat bisa diandalkan. Teratur dan tepat waktu.

Dahulu untuk memasuki negara-negara di Eropa, maka orang harus mengurus visa setiap negara yg akan dimasukinya. Kalo mau jalan-jalan untuk 10 negara berarti harus mengurus 10 visa! Terbayang kan betapa merepotkannya...

Namun, untunglah kemudian terjadi perjanjian Schengen. Sehingga sejak 26 Maret 1995, orang sudah bisa memasuki negara- negara yg ada di Eropa hanya dengan satu visa. Ya hanya satu visa saja! Dan namanya Visa Schengen. Visa ini adalah hasil perjanjian antar negara Eropa di desa Schengen, Luxemburg.  Didalam perjanjian ini tercakup berbagai aturan dan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek, penyelarasan kontrol perbatasan dan kerjasama polisi lintas batas antar negara Eropa.

Inilah negara-negara Eropa yg sudah menerapkan Perjanjian Schengen yg saya kutip dari Wikipedia.

Berlaku mulai 26 Maret 1995 : Belgia, Prancis, Monako, Luxemburg, Belanda, Portugal, Italia termasuk San Marino. 

Sedangkan Vatikan (26 Oktober 1997), Austria (1 Desember 1997), dan Yunani (26 Maret 2000).

Berlaku mulai 25 Maret 2001 : Denmark, Finlandia, Islandia, dan Norwegia.

Berlaku mulai 21 Desember 2007 :  Polandia, Ceko, Slowakia, Slovenia, Latvia, Lituania, Estonia, Hongaria dan Malta. Sedangkan Swiss termasuk Liechtenstein diberlakukan mulai 12 Desember 2008.


Kini dengan memegang satu Visa Schengen saja, kita bisa memasuki dan menjelajahi lebih dari 25 negara di Eropa. Tercatat ada 22 negara Uni Eropa dan 3 non-Uni Eropa yg bisa dimasuki oleh pemegang visa Schengen. Dan visa Schengen ini berlaku paling lama 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan.

Tahun 2011, ketika pertama kali saya memasuki Eropa, tujuan utama saya adalah negara Austria. Saya mengurus Visa Schengen di Kedutaan Besar Austria di Jakarta dan waktu itu dikenakan biaya 60 Euro yg dikurs dengan rupiah tentunya. 

Dengan visa Schengen saya bisa masuk melalui bandara Frankfurt, Jerman dan selanjutnya dengan naik kereta api menuju Austria. Saya juga bisa memasuki negara Swiss, Italia, Prancis dan Liechtenstein tanpa kendala. Hanya karena waktu dan keuangan saya yg sangat terbataslah, maka traveling tak bisa saya lanjutkan ke negara-negara Eropa lainnya. Itulah hebatnya ketika visa Schengen ada ditangan kita, ia bagaikan sebuah kartu sakti. 

Namun, untuk mendapatkan visa Schengen ini adalah cerita lain lagi dan banyak orang bilang lumayan sulit!

Apakah kawan-kawan punya pengalaman saat mengurus visa Schengen ? Silahkan berbagi komentar dibawah ini.

No comments:

Post a Comment